1.Arti, fungsi dan Ruang Lingkup Tata Usaha Sekolah
Inti dari kegiatan-kegiatan tata usaha mencakup 6 pola perbuatan (fungsi), yaitu:
1. Menghimpun: yaitu
kegiatan-kegiatan mencari data, mengusahakan tersedianya segala
keterangan yang tadinya belum ada, sehingga siap untuk dipergunakan
bilamana diperlukan.
2. Mencatat: yaitu kegiatan
membubuhkan dengan pelbagai peralatan tulis keterangan yang diperlukan
sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan. Dalam
perkembangan teknologi modern, maka dapat termasuk alat-alat perekam
suara.
3. Mengolah: bermacam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna.
4. Menggandakan: yaitu kegiatan memperbanyak dengan pelbagai cara dan alat.
5. Mengirim: yaitu kegiatan menyampaikan dengan pelbagai cara dan alat dari satu pihak kepada pihak lain.
6. Menyimpan: yaitu kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat tertentu yang aman.
Sedangkan tata usaha menurut Pedoman
Pelayanan Tata Usaha untuk Perguruan Tinggi sebagai berikut: Tata usaha
ialah segenap kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari
menghimpun (menerima), mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan
menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Tata
usaha merupakan salah satu usur administratif.
Selanjutnya kantor di mana tata usaha
dilaksanakan kini tidak lagi dipandang sebagai tempat kerja tambahan
saja dalam sesuatu badan usaha, melainkan telah merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dalam setiap organisasi yang ugin mencapai suatu
tujuan. Jadi, pada pelaksanaan setiap pekerjaan operatif apa pun dan
dalam sesuatu organisasi maupun tentu dilaksanakan tata usaha.
Dalam garis besarnya tata usaha mempunyai 3 pokok peranan sebagai berikut:
1. Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif utuk mencapai tujuan dari sesuatu organisasi.
2. Menyediakan keterangan-keterangan
bagi pimpinan organisasi itu unuk membuat keputusan atau melakukan
tindakan yang tepat.
3. Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Mengenai peranan pokok yang pertama dari
tata usaha ini Litlifield dan Peterson menegaskan sebagai berikut:
pekerjaan kantor sama sekali tidak dapat dibandingkan dengan
fungsi-fungsi produksi, penjualan, keuangan, teknik, pembelian,
kepegawaian atau fungsi lainnya yang mungkin perlu dalam sesuatu
organisasi tertentu.
Sebaliknya ini adalah suatu proses atau
sekelompok proses yang dipergunakan guna melaksanakan salah satu dari
fungsi-fungsi tersebut. Sumbanganya yang khas ialah menyediakan
keterangan yang diperlukan dalam melakukan salah satu fungsi itu.
Selanjutnya tata usaha membantu pihak
pimpinan sesuatu organisasi dalam membuat keputusan dan melakukan
tindakan yan tepat. Pencatatan keterangan-keterangan itu selain untuk
keperluan informasi juga bertalian dengan fungsi pertanggungjawaban dan
fungsi control.
Akhirnya tata usaha juga menpunyai
peranan melancarkan dan perkembangan suatu sekolah dalam keseluruhanya
karena fungsinya sebagai pusat ingatan dan sumber dokumen.
0 komentar:
Posting Komentar